Salah satu hasil dari pertemuan itu juga terkait bentuk bantuan yang bisa diberikan bagi keluarga Humaida.
Sekalipun nanti mendapat bantuan, kata Ebin, keluarga akan tetap menempuh jalur hukum. Mereka tetap berniat meminta pertanggungjawaban Klinik Muhammadiyah.
Selain itu, pihak keluarga tetap berniat mengadukan para dokter yang terlibat dalam penanganan Humaida saat itu ke Ikatan Dokter Indonesia.
"Bantuan tidak menghalangi proses hukum jika nantinya kita akan menempuh jalur hukum. Kita bisa menggugat perdata pada Klinik Muhammadiyah di Grogot. Adapun dokter-dokter, kami akan mengadukan ke IDI," kata Ebin.
Baca: Pasien Lima Tahun Koma, Keluarganya Berniat Ajukan Fatwa Suntik Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.