Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/10/2016, 18:26 WIB
|
EditorCaroline Damanik

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua isteri Dimas Kanjeng diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2016).

Keduanya adalah Rahma Hidayat (istri pertama) dan Mafeni (istri ketiga). Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.

Istri ketiga Dimas Kanjeng, Mafeni, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13.45 WIB didampingi seorang perempuan. Mafeni yang mengenakan busana warna hitam menutupi sebagian wajahnya dan bungkam saat ditanya wartawan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua istri Dimas Kanjeng diperiksa terkait pengembangan kasus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Sekarang yang pertama dan ketiga, yang istri kedua direncanakan besok," kata Argo.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Rahma Hidayati, istri pertama Dimas Kanjeng tinggal di padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, sedangkan Mafeni, istri ketiga, tinggal di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan di kabupaten yang sama.

Selain mendatangkan saksi-saksi, penyidikan dilakukan dengan menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng, di antaranya motor Harley Davidson, mesin penghitung uang, bendera panji kerajaan padepokan, penutup kepala Dimas Kanjeng yang biasa dipakai untuk acara khusus, kotak baja penyimpan uang, tujuh unit mobil, dokumen sertifikat tanah, sawah, dan usaha, serta benda pusaka padepokan.

 

Kompas TV Polisi Sita Pundi-pundi Harta Dimas Kanjeng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke