Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blangko E-KTP Habis, Warga Semarang Hanya Dapat Surat Keterangan

Kompas.com - 06/10/2016, 17:03 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

Meskipun hanya selembar kertas, surat keterangan ini dapat digunakan layaknya e-KTP, semisal untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, perbankan, imigrasi, BPJS, pernikahan dan kebutuhan publik lainnya.

"Memang tidak praktis, tapi data di surat keterangan itu fungsinya sama (dengan e-KTP). Juga ada barcode-nya, sehingga tidak semua orang bisa mencetak," kata Rudi.

Ihwal penggantian e-KTP dengan surat keterangan tersebut, Sekda Kabupaten Semarang pada 3 Oktober 2016 mengeluarkan surat edaran kepada para camat, kepala desa dan kelurahan, SKPD atau instansi terkait sekabupaten Semarang untuk membantu menyosialisasikan agar masyakat tidak salah paham dengan kebijakan penerbitan surat keterangan pengganti e-KTP tersebut.

"Kalau ada instansi atau layanan publik yang menolak surat keteragan pengganti e-KTP ini silakan laporkan ke kita," imbuhnya.

Salah seorang warga yang ditemui tengah mengurus e-KTP di kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Sarmini mengaku tidak mempermasalahkan fisik e-KTP yang hanya berupa selembar kertas. Ia menyambut baik adanya surat keterangan ini lantaran tidak harus terlalu lama menunggu ketersediaan blangko e-KTP yang selama ini tersendat.

Baginya, yang terpenting surat tersebut memiliki fungsi yag sama dengn e-KTP yang asli.

"Ya, nggak apa-apa, menurut sini saja. Karena prosedur sini sudah kayak begitu ya aku mengikuti saja," kata Sarmini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com