Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kabur, Jambret Ditembak Polisi

Kompas.com - 03/10/2016, 06:37 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com- Tim Buru Sergap Polres Manokwari, Minggu (2/10/2016), sekitar pukul 17.00 WIT, mengamankan SR (24 tahun), pelaku penjambretan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

SR yang sempat meloloskan diri dalam penyergapan di perumahan Grinti Gunung Meja, Amban, Distrik Manokwari Barat, Minggu pagi, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

“Pada penyergapan di perumahan Grinti, SR sempat lakukan perlawanan dan lari memasuki hutan Gunung Meja,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori.

Menurut dia, saat penyergapan petugas sempat mengeluarkan enam tembakan peringatan. Namun SR tetap melarikan diri. Bahkan dalam pengejaran, meski dibantu oleh anjing pelacak milik Polda Papua Barat, hasilnya nihil.

“Waktu petugas mengeluarkan tembakan peringatan, kita juga belum pastikan apakah mengenai SR atau tidak, karena selama penyisiran tidak ditemukan adanya bercak darah dari pelaku,” sebutnya.

Pelaku SR, akhirnya berhasil ditemukan di rumah keluarganya dengan luka tembak di bagian paha dan betis. “Saat ini SR masih jalani perawatan tim medis di RSUD Manokwari,” tuturnya.

“SR ini merupakan pemain lama, dan saat beraksi terkadang menggunakan motor KLX dan RX King. Ia juga terlibat kasus pencurian," ucapnya.

Sebelumnya polisi mengamankan rekan SR berinisial BR (19 tahun). BR ditangkap di rumah pacarnya di Kompleks Inggandi, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, saat sedang tidur.

Kedua pelaku terindikasi melakukan perampasan dan penjambretan, yang bisa dikategorikan sebagai begal karena tak segan-segan melukai korbannya.

“Untuk sementara pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com