Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Anak Hiu yang Ditangkap Nelayan di Balikpapan

Kompas.com - 22/09/2016, 06:32 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Ikan hiu dan pari masih menjadi tangkapan yang paling banyak dicari di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ini dibuktikan dari banyaknya produksi sirip hiu di tingkat nelayan yang dijual ke pengusaha.

"Ada 13-15 pengusaha sirip hiu di Balikpapan," kata Ricky SKom, pejabat sementara Kepala Satuan Kerja Balikpapan dari Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak, Rabu (21/9/2016).

Ironisnya, sebagian hiu atau pari tangkapan itu berukuran kecil atau umur anak-anak (anakan) dan remaja. Jumlahnya cukup besar mencapai 20 persen dari seluruh tangkapan tersebut.

Ricky pernah menemukan hiu hitam sepanjang 55 sentimeter di tempat pelelangan ikan. Idealnya, hiu hitam dewasa memiliki panjang 100 cm.

Ada juga jenis hiu bodoh (Chiloacyllium punctatum) berukuran panjang 90 cm, sementara ukuran dewasa 121 cm.

"Pari lontar yang dewasa 300 cm, pernah ditemukan 88 cm atau usia remaja (di TPI). Padahal dewasanya baru pada ukuran 110-130 cm," kata Ricky.

Masa reproduksi yang panjang dan kehamilan dengan jumlah sedikit, antara 12-41 ekor per kehamilan dari hiu, merupakan salah satu alasan kenapa sebaiknya tidak menangkap anakan.

Selain itu, ada 4 dari 11 jenis hiu yang masuk apendiks Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) atau status terancam hidup di perairan Indonesia.

Belum lagi hiu maupun pari berkembang biak lebih lambat dibanding satwa air lain. Jumlah keduanya lebih sedikit dibanding satwa air lain saat berkembang biak.

"Bahkan penyu saja 80-150 telur sekali bertelur," kata Ricky.

Hiu sangat diminati karena seluruh bagian tubuhnya bisa dimanfaatkan. Setelah diolah, harganya menjadi sangat mahal mulai daging olahan, siripnya diambil, kulit kering atau dikirim hidup untuk pajangan di akuarium.

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut mencatat, 9.547 hiu terjaring nelayan Balikpapan sepanjang Februari hingga Agustus 2016.

Dari jumlah itu, 4.341 ekor diambil dagingnya, 5.174 hiu diambil sirip punggung hingga sirip dayung kanan kirinya. Sebanyak 12 hiu diolah jadi kulit kering dan 20 ekor diperdagangkan hidup-hidup.

Adapun 3.367 ikan pari ditangkap di waktu yang sama. Rinciannya 1.027 ikan diambil dagingnya, 1.139 ekor diambil siripnya, dan 1.201 ekor jadi kulit kering.

Semua itu diketahui dari pengiriman paket berisi bahan makanan olahan dari bahan hiu selama ini. Siapa pun yang mengirim ikan hiu harus mendapat rekomendasi dari BPSPL.

"Berbagai jenis hiu dari Balikpapan dan dikirim ke Surabaya. Tapi tidak ada hiu paus dan gergaji karena dua hiu ini dilindungi penuh undang-undang," kata Ricky.

Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pelestarian BPSPL Pontianak Syarif Iwan Taruna mengatakan, perlu pendataan terus menerus atas hiu dan pari. Hal ini penting untuk pengawasan pemanfaatan hiu dan pari di Balikpapan.

Bila ada temuan hiu dan pari yang hamil atau baru lahir dan masih dalam keadaan hidup maka ikan itu harus dilepaskan. Sebaliknya, bila ada yang mati mesti dilaporkan segera.

"Untuk penindakan bila ada pelanggaran dan ke BPSPL untuk pendataan," kata Iwan.

Data ini akan dikumpulkan dari seluruh Indonesia juga untuk dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan ditahun berikutnya.

Ia mencontohkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2015 mengatur hiu martil tidak boleh ekspor sampai 31Desember 2016. Namun, bila hiu martil masih banyak di alam, ada kemungkinan ekspor dibuka kembali. Bisa juga sebaliknya, dilindungi secara penuh seperti hiu paus dan gergaji.

Sirip hiu

Abdul Wahab, pengusaha sirip ikan hiu, mengatakan bahwa banyak peminat sirip hiu. Setiap pekan, ia mengirim 2-3 koli sirip hiu. Satu koli berisi 30-an kilogram sirip hiu.

"Saya kirim ke Surabaya. Terserah mereka selanjutnya. Ada juga yang untuk ekspor," kata Wahab.

Penghasilan dari menjual sirip hiu lumayan besar. Sirip berukuran 15-20 cm saja bisa dibeli dari nelayan Rp 100.000 dan dijual ke pedagang besar di Surabaya sampai Rp 200.000 per kg.

Sirip pari lontar ukuran rata-rata 20 cm dibanderol lebih mahal. Sirip pari bisa Rp 200.000 per kg dari nelayan dan dibeli oleh pedagang besar di Surabaya Rp 400.000 per kilo.

"Rumah makan merupakan pembeli sirip hiu. Setelah jadi makanan, misal sup sirip hiu campur sarang burung, bisa Rp 2,5 juta per mangkuk di Balikpapan," katanya.

Tingginya harga sirip hiu membuat banyak nelayan Balikpapan merasa diuntungkan bila tak sengaja memperoleh hiu atau pari saat melaut. Padahal, menurut Wahab, belum ada nelayan Balikpapan yang spesialis penangkap hiu dan pari.

"Penangkap hiu datang dari Sulawesi. Biasanya bulan Oktober akan ramai di temui di Selat Makassar. Mereka hanya memakai pancing," kata Wahab.

Hiu dan pari seringkali tertangkap oleh jaring atau rengge. Mereka tak bisa mengelak bila hiu maupun pari ukuran yang kecil yang tertangkap.

"Tapi ya harganya juga rendah kalau anakan karena kecil siripnya," kata Wahab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com