Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Dorong Pemda Bangun Tempat Penitipan Anak di Pasar

Kompas.com - 15/09/2016, 14:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan tempat penitipan anak (TPA) di setiap pasar tradisional.

TPA dinilai perlu agar anak-anak dalam kondisi aman selama orangtua mereka bekerja di pasar tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise seusai mengunjungi TPA di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (15/9/2016).

Menurut Yohana, adanya TPA menjadi salah satu indikator bahwa pasar tersebut ramah terhadap anak.

"Pasar harus ramah anak, maka harus menyediakan tempat penitipan anak," kata Yohana.

Aturan tentang TPA sendiri, kata Yohana, sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2015. Di sisi lain, orangtua yang sedang bekerja berjualan merasa nyaman karena anak-anak mereka, terutama anak usia balita, berada dalam pengawasan orang-orang yang bertanggung jawab.

"Mereka akan merasa tenang berjualan, karena tidak memikirkan anaknya jika ditinggal di rumah," katanya.

Yohana pun mengapresiasi TPA yang dibangun di lantai II Pasar Rejowinangun itu. TPA yang dikelola oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) itu dapat dijadikan contoh daerah lain, karena selama ini belum banyak pasar tradisional yang memiliki TPA.

"TPA di Pasar Rejowinangun ini bisa dijadikan contoh bagi TPA yang lain di seluruh Indonesia. Kami akan dampingi terus seperti uji beberapa indikator supaya TPA benar-benar ramah anak," tuturnya.

Sementara itu, Ketua GOW Kota Magelang Sri Redjeki Soelistiyono mengatakan, TPA Pasar Rejowinangun telah beroperasi sejak 1985. Setiap tahun ada pembenahan baik dari segi fasilitas maupun petugas.

"Biaya penitipan Rp 7.500 per anak per hari. Setiap anak yang dititipkan mendapat jatah makan siang, kalau sore juga dimandikan, jadi pulang ke rumah anak-anak sudah bersih" katanya.

Ia menyebutkan setiap hari sekitar 15 anak dititipkan di TPA ini, paling kecil usia empat bulan dan anak paling besar lima tahun. Mayoritas orangtua mereka berjualan di Pasar Rejowinangun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com