Kekhawatiran soal hancurnya mata air serta meningkatnya air larian yang menyumbang banjir teryata belum cukup mengetuk hati pemegang kebijakan.
Permasalahan penetapan kawasan inilah yang menyebabkan polemik pabrik semen berkepanjangan. Pasalnya ternyata masih banyak kriteria lindung yang berada di luar KBAK. Dengan kata lain, daerah yangs seharusnya dilindungi mestinya lebih luas.
Sebagai contoh, beberapa gua yang memiliki sungai bawah tanah sebagai kriteria lindung dalam Permen ESDM No. 17 Tahun 2012 ternyata masih luput dari kajian penetapan KBAK Sukolilo. Padahal, ketika gua ditelusuri, didalamnya ditemukan air yang membentuk sungai bawah tanah.
Peran penelusur gua
Inilah yang menjadi kendala ketika pengelolaan kawasan karst ditetapkan dengan data yang sepotong. Penetapan suatu kawasan justru menjadi permasalahan bukan penyelesaian penataan pemanfaatan.
Di sini peran penelusur gua menjadi penting dalam melakukan eksplorasi dan pendataan sehingga mampu mengungkap keberadaan sungai bawah tanah di dalam gua. Penelusur gua bisa mengambil peran untuk ambil bagian dalam melengkapi data dan informasi.
Bukan hanya mulut gua yang dilihat, tapi menembus jauh ke dalam lorong gua untuk mendapatkan informasi bentang alam bawah permukaan (endokarst) secara lengkap dari potensi hidrologi, potensi biologi sampai potensi ornamen gua (speleotem) yang menjadi kriteria penetapan KBAK.
Peran ini mesti diambil para penelusur gua sebagai bentuk kontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan masyarakat. Penelusur gua tidak hanya bersenang-senang untuk dirinya sendiri, tapi bisa berperan untuk memastikan masyarakat di kawasan karst bisa hidup, berkegiatan, dan bertani dengan nyaman.
Mari mendata dan berbagi peran untuk karst dan masyarakat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.