Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Harga Tiket Pesawat Tidak Wajar, Dishub Papua Buka Pos Pengaduan

Kompas.com - 25/08/2016, 19:47 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Provinsi Papua berencana membuka pos pengaduan di Bandar Klas I Sentani, Kabupaten Jayapura pada akhir bulan ini.

Pembukaan pos ini bertujuan untuk menampung pengaduan dari warga Jayapura terkait tingginya harga tiket pesawat dari atau ke Jayapura selama beberapa bulan terakhir.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Djuli Mambaya saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (25/8/2016).

Djuli menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan lima maskapai penerbangan yang beroperasi di Papua, yakni Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air, Lion Air, dan Nam Air. Dalam pertemuan itu, lanjut Djuli, pihaknya membahas terkait antisipasi oknum-oknum yang sengaja menaikkan harga tiket yang sangat tinggi.

“Diduga masalah ini terjadi permainan sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab. Karena itu, kami bersepakat untuk mendirikan pos pengaduan di Bandara Sentani dalam waktu dekat,” kata Djuli.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat ke Jayapura Melambung, 5 Maskapai Akan Dipanggil

Ia pun menyatakan, dengan kehadiran pos pengaduan, maka pihaknya lebih mudah mengetahui oknum yang sengaja menaikkan harga tiket pesawat melampaui regulasi dari pemerintah.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 126 Tahun 2015 telah menetapkan batas atas untuk pesawat jenis jet dari Jakarta ke Jayapura dengan jarak 4.014 kilometer maksimal hanya Rp 6,3 juta. Sayangnya, banyak warga yang membeli tiket dengan rute itu hingga Rp 10 juta,” ungkap Djuli.

General Manajer Garuda Indonesia Wilayah Jayapura, Wahyudi Kresna menyatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada agen yang menjual harga tiket pesawat maskapainya melebihi batas atas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selama ini kami belum mendapatkan keluhan dari langganan Garuda karena tingginya harga tiket pesawat. Kami tetap berpegang teguh pada peraturan dengan harga tertinggi mencapai sekitar Rp 6 juta. Sebanyak 50 agen Garuda di Papua juga menjual tiket sesuai regulasi tersebut,” kata Wahyudi.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat ke Jayapura Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com