SLEMAN, KOMPAS.com - Polsek Depok Timur, Yogyakarta, mengamankan IA (16), seorang siswa SMK karena diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Yogyakarta. IA masih duduk di kelas 3 salah satu SMK di Semarang, Jawa Tengah.
"Awalnya kita mengamankan dua orang AR (18) dan DN (20)," ujar Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/08/2016).
Andrey mengatakan, awalnya kedua AR dan DN membeli rokok di sebuah warung daerah Condongcatur Sleman. Saat membayar, pemilik warung mencurigai uang tersebut palsu. Pemilik warung dan warga berinisiatif mengamankan kedua pemuda itu, lalu menyerahkan ke Polsek Depok Timur.
"Berhasil ditangkap lalu diserahkan ke Polsek," tuturnya.
Dari keduanya itulah, polisi lantas mengembangkan terkait uang palsu tersebut. Berdasar pengembangan polisi menangkap IA (16) di Semarang Jawa Tengah.
"Ada informasi, Kita kembangkan. Kita kejar ke Semarang dan IA berhasil kita amankan di rumahnya," ucap dia.
Andrey menyebutkan, IA memalsukan uang bernominal dari Rp 10.000 sampai Rp 100.000. Uang palsu tersebut diedarkan ke berbagai daerah dan ditawarkan lewat online. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli untuk di luar daerah Semarang uang palsu ini dikirim via paket.
"Untuk Rp 1 juta mendapatkan tiga juta uang palsu, Pengakuanya dikirim via paket," kata dia.
Dari tangan IA, polisi mengamankan barang bukti berupa printer, alat sablon, cat sablon, dan lembaran uang palsu.
"Sampai saat ini masih kita dalami dan kembangkan terkait uang palsu ini," sebutnya.