Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meniti Mimpi Anak Buruh Migran Indonesia Bersekolah (2)

Kompas.com - 04/08/2016, 15:46 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

Syarat mendirikan CLC

Konsul Jenderal KJRI Kuching Jahar Gultom mengatakan, mendirikan dan menyelanggarakan pendidikan di negara bagian Sarawak bukan perkara mudah.

Dalam konteks pendidikan, hal tersebut merupakan hak asasi setiap anak-anak dan telah menjadi kesepakatan internasional.

Untuk itu, membiarkan atau tidak memberikan akses pendidikan kepada anak bisa dikatakan kesalahan atau "kejahatan" terhadap anak.

Sayangnya, anak-anak TKI itu tidak mendapatkan pendidikan formal sebagaimana mestinya, mengingat tidak adanya akses pendidikan bagi mereka.

Selain lokasi tempat tinggal mereka yang jauh di pedalaman perkebunan sawit, mereka juga tidak dapat diterima di sekolah milik pemerintah setempat karena regulasi di sana mengatur bahwa pekerja asing tidak diperbolehkan membawa keluarga sesuai dengan Ordinan Buruh Nomor 119 KJRI Kuching.

Maka itu, pemerintah Malaysia memberikan imbauan kepada pemilik perusahaan agar memberikan fasilitas pendidikan sementara kepada anak-anak tersebut.

Imbauan ini pun mendapat sambutan dari beberapa perusahaan. Ada yang menyediakan ruangan khusus untuk ruang belajar-mengajar. Ada juga yang membangun gedung khusus untuk studi anak-anak buruh migran.

Saat ini, negara bagian Sarawak memiliki 15 unit CLC yang tersebar di sejumlah perkebunan kelapa sawit di daerah Miri dan Bintulu. Dari jumlah tesebut, sedikitnya 805 peserta didik anak TKI mengenyam pendidikan di tempat itu.

"Keberadaan CLC sendiri sudah disetujui dan diakui oleh pemerintah Malaysia melalui Menteri Sosial, Wanita dan Pembangunan Wanita yang diberi amanat untuk menangani masalah tersebut di Sarawak," kata Jahar.

Persetujuan tersebut berdasarkan hasil rapat kabinet Sarawak pada 26 Februari 2015 dan diumumkan melalui media pada tanggal 10 Maret 2015.

Garis panduan secara terperinci mengenai mekanisme pendaftaran CLC kepada Kementerian Pendidikan Malaysia telah diberikan secara lengkap dan terperinci.

"Namun, ada perbedaan mendasar mengenai pendaftaran CLC di Sarawak dengan negara bagian lainnya, seperti Sabah. Untuk pendaftaran di Sarawak harus dilakukan langsung oleh penanggung jawab CLC, yaitu perusahaan tempat berdirinya CLC dan bukan diajukan oleh perwakilan Republik Indonesia," jelas Jahar.

Setelah proses pendaftaran dan pendirian SLC kepada Kementerian Pendidikan Malaysia selesai, pemerintah Indonesia akan lebih leluasa memberikan akses pendidikan kepada anak-anak TKI di CLC.

Akses tersebut di antaranya pengiriman guru-guru profesional dari Indonesia serta penyaluran dana-dana pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com