Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2016, 15:03 WIB

Tak perlu antre

Sebenarnya, kata Efran, pelanggar lalu lintas tidak wajib mengikuti sidang tilang di pengadilan. Kelebihan ikut sidang di pengadilan adalah lebih cepat mendapatkan SIM dan STNK yang disita. Jika tidak mengikuti sidang, SIM dan STNK baru bisa diambil minimal pada hari berikutnya. Apabila sidang berlangsung Jumat, SIM dan STNK baru bisa diambil di Kejari Surabaya tiga hari berikutnya atau Senin.

”Kalau banyak yang tidak ikut sidang dan mengambil berkas tilang di kejaksaan ya bagus juga,” kata Efran.

Antrean peserta sidang tilang dapat berkurang dan pegawai PN Surabaya dapat melakukan senam pagi pada hari Jumat. Senam sering tidak dilakukan karena halaman dipenuhi warga yang menunggu sidang tilang.

Namun, ketika semakin banyak orang yang memilih tidak ikut sidang, giliran Kejari Surabaya diserbu warga yang hendak mengambil berkas tilang.

”Hari Senin bisa ada lebih dari 300 orang yang mengambil berkas tilang, hari berikutnya sekitar 200 orang, dan seterusnya semakin berkurang. Senin ramai lagi,” kata Didik.

Maka, program Si Anti Ribet ini dibuat sebagai alternatif yang bisa dipakai warga untuk terhindar dari proses mengantre yang melelahkan. Pada hari pertama pelaksanaan program ini, hingga siang, ada 10 warga yang meminta layanan antar tersebut.

Awalnya, kata Didik, Kejari Surabaya ingin bekerja sama dengan sebuah perusahaan ojek berbasis aplikasi.

Dengan kerja sama ini, Kejari Surabaya tidak perlu memikirkan tenaga pengantar. Perusahaan itu awalnya tertarik, tetapi kemudian mundur karena melibatkan pengantaran dokumen negara (SIM dan STNK) sehingga risiko dan tanggung jawabnya besar.

Maka, Kejari Surabaya membentuk tim pengantar yang sebagian besar merupakan karyawan honorer di Kejari Surabaya. Mereka sebelumnya adalah petugas kebersihan atau penjaga parkir. Saat ini, sudah ada 10 petugas yang memakai jaket khusus berwarna merah dan bertuliskan Delivery Tilang.

Operasional jasa pengantaran berkas tilang itu dikelola Koperasi Adhyaksa di Kejari Surabaya. Tarif antar Rp 20.000 itu akan masuk ke kas koperasi untuk menutup biaya operasional. Disepakati, besaran tarif antar Rp 20.000, dekat ataupun jauh. Program Si Anti Ribet ini, kata Didik, masih membutuhkan banyak perbaikan. Kejari Surabaya memiliki tugas besar untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juli 2016, di halaman 1 dengan judul "”Si Anti Ribet” yang Membantu Warga Mengurus Tilang".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com