Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Si Anti Ribet", Layanan Antar Jemput Denda Tilang ke Rumah

Kompas.com - 01/08/2016, 15:03 WIB

Tak perlu antre

Sebenarnya, kata Efran, pelanggar lalu lintas tidak wajib mengikuti sidang tilang di pengadilan. Kelebihan ikut sidang di pengadilan adalah lebih cepat mendapatkan SIM dan STNK yang disita. Jika tidak mengikuti sidang, SIM dan STNK baru bisa diambil minimal pada hari berikutnya. Apabila sidang berlangsung Jumat, SIM dan STNK baru bisa diambil di Kejari Surabaya tiga hari berikutnya atau Senin.

”Kalau banyak yang tidak ikut sidang dan mengambil berkas tilang di kejaksaan ya bagus juga,” kata Efran.

Antrean peserta sidang tilang dapat berkurang dan pegawai PN Surabaya dapat melakukan senam pagi pada hari Jumat. Senam sering tidak dilakukan karena halaman dipenuhi warga yang menunggu sidang tilang.

Namun, ketika semakin banyak orang yang memilih tidak ikut sidang, giliran Kejari Surabaya diserbu warga yang hendak mengambil berkas tilang.

”Hari Senin bisa ada lebih dari 300 orang yang mengambil berkas tilang, hari berikutnya sekitar 200 orang, dan seterusnya semakin berkurang. Senin ramai lagi,” kata Didik.

Maka, program Si Anti Ribet ini dibuat sebagai alternatif yang bisa dipakai warga untuk terhindar dari proses mengantre yang melelahkan. Pada hari pertama pelaksanaan program ini, hingga siang, ada 10 warga yang meminta layanan antar tersebut.

Awalnya, kata Didik, Kejari Surabaya ingin bekerja sama dengan sebuah perusahaan ojek berbasis aplikasi.

Dengan kerja sama ini, Kejari Surabaya tidak perlu memikirkan tenaga pengantar. Perusahaan itu awalnya tertarik, tetapi kemudian mundur karena melibatkan pengantaran dokumen negara (SIM dan STNK) sehingga risiko dan tanggung jawabnya besar.

Maka, Kejari Surabaya membentuk tim pengantar yang sebagian besar merupakan karyawan honorer di Kejari Surabaya. Mereka sebelumnya adalah petugas kebersihan atau penjaga parkir. Saat ini, sudah ada 10 petugas yang memakai jaket khusus berwarna merah dan bertuliskan Delivery Tilang.

Operasional jasa pengantaran berkas tilang itu dikelola Koperasi Adhyaksa di Kejari Surabaya. Tarif antar Rp 20.000 itu akan masuk ke kas koperasi untuk menutup biaya operasional. Disepakati, besaran tarif antar Rp 20.000, dekat ataupun jauh. Program Si Anti Ribet ini, kata Didik, masih membutuhkan banyak perbaikan. Kejari Surabaya memiliki tugas besar untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juli 2016, di halaman 1 dengan judul "”Si Anti Ribet” yang Membantu Warga Mengurus Tilang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com