Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Zulfiqar Ditunda, Keluarga Tetap Siapkan Makam

Kompas.com - 29/07/2016, 21:12 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari istri Zulfiqar Ali, terpidana mati kasus kepemilikan heroin seberat 300 gram, mengaku sudah menyiapkan pemakaman untuk pria asal Pakistan itu.

Kakak istri Zulfiqar, Mad Arip (56) mengatakan, meski Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap sepuluh narapidana, termasuk Zulfiqar, namun pihak keluarga tetap menyiapkan pemakamannya.

Pihak keluarga sudah menyiapkan lokasi pemakaman Zulfikar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kramat Cikalancing, tak jauh dari kediaman keluarga istrinya.

"Saya tidak tahu pasti alasannya. Tapi, memang itu permintaannya mau dimakamin di sini. Mungkin supaya dekat. Sudah kita siapkan, cuman belum digali," kata Mad Arip, Jumat (29/7/2016).

Arip menambahkan, warga sekitar juga sudah mengetahui soal hukuman mati yang harus dihadapi Zulfikar. Warga pun akan menerima jenazah Zulfiqar untuk dikebumikan bila eksekusi mati dilakukan.

"Warga di sini juga sudah tahu kok, dan mau nerima jenazahnya dibawa ke sini. Kan di sini rumah orang tua istrinya juga, jadi ya termasuk keluarga besar kami," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Arip, pihak keluarga tetap berupaya meminta kepada pemerintah agar eksekusi terhadap Zulfiqar dibatalkan. Melalui kuasa hukum Zulfiqar, surat permohonan pun dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi tersebut.

"Zulfiqar hanya korban," tutur dia.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Kasma (57) menuturkan, setelah mendapat kabar soal eksekusi mati, warga sudah bersiap-siap menggali liang kubur untuk Zulfiqar.

"Ya tadinya kita sudah siap-siap, tapi masih nunggu kabar. Tapi bersyukur akhirnya dapat kabar enggak jadi dieksekusi," ujarnya.

Baca juga: Istri Zulfiqar: Tolong Pak, Ini Bukan Hewan, Ini Manusia...

Kompas TV Alasan Hanya 4 Terpidana yang Dieksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com