Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatamorgana di Jalan Tol Cipali

Kompas.com - 04/07/2016, 05:28 WIB

Karena tidak ada kejelasan perbaikan jalan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terpaksa menganggarkan dana Rp 17 miliar untuk memperbaiki jalan. "Sekalian kita ganti konstruksinya dengan beton saja agar lebih kuat. Daripada terus dibiarkan tanpa solusi, kami menganggarkan Rp 17 miliar dari APBD 2017," kata Dedi.

Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (operator Jalan Tol Cipali) Hudaya Arryanto mengatakan, selama masa konstruksi Jalan Tol Cipali, sudah ada mekanisme proyek untuk memelihara jalanan yang dilalui kendaraan proyek. "Dalam catatan kami, perbaikan terhadap jalan-jalan yang terdampak di sepanjang proyek sudah dilaksanakan dan diterima pemerintah setempat sesuai kewenangannya," ujar Hudaya.

Jika masih ada laporan kerusakan jalan, seperti di Campaka, setelah konstruksi selesai setahun, kata Hudaya, pihaknya berjanji menurunkan tim untuk menelusuri penyebab kondisi jalan dan memeriksa kegiatan pemeliharaan jalan oleh kontraktor atau subkontraktor. Jika kondisi itu masih dampak aktivitas proyek selama konstruksi Tol Cipali, kontraktor terkait segera mengembalikannya ke kondisi semula.

Walaupun perbaikan jalan masih setahun lagi, mengacu realisasi APBD Kabupaten Purwakarta 2017, Kepala Desa Cijunti menyambut antusias rencana perbaikan jalan itu. Dia berharap aktivitas ekonomi di wilayahnya bisa semakin bergulir karena didukung fasilitas infrastruktur yang baik.

Pembangunan infrastruktur nasional tidak selayaknya merugikan kepentingan masyarakat lokal. Tidak sepatutnya pula warga yang sudah berkorban untuk proyek raksasa itu malah menderita dan terpinggirkan. (DEDI MUHTADI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Juli 2016, di halaman 22 dengan judul "Fatamorgana di Jalan Tol Cipali".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com