Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Semarang Instruksikan Penghentian Pemberian Vaksin

Kompas.com - 28/06/2016, 14:24 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin menginstruksikan, penghentian sementara pemberian vaksin oleh jajaran Dinas Keseharan setempat. Langkah ini menyusul tertangkapnya tersangka pengedar vaksin palsu di Kota Semarang yang notabene wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang.

Mundjirin meminta dilakukan penghentian vaksin sementara, sampai ada kepastian bahwa vaksin yang terdistribusi di Kabupaten Semarang terjamin keaslian dan keamanannya.

"Sementara kita stop dulu. Tadinya baru saja saya perintahkan, coba diinventarisir dulu, ada berapa di puskesmas, di rumah sakit, semuanya ada berapa," kata Mundjirin, Selasa (28/6/2016) siang.

Sebelumnya Mundjirin telah meminta Dinas Kesehatan agar segera meminta informasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tentang ciri-ciri vaksin palsu. Penghentian vaksinasi ini diperkirakan hanya berlangsung beberapa hari saja.

"Saya minta, kalau bisa di WA. Contohnya kayak apa sih vaksin palsunya, bentuknya sajalah. Kalau isinya kan harus laboratorium. Paling-paling (penghentian vaksinasi) mingguan saja, (mudah-mudahan) dua tiga hari sudah ada informasi," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Gunadi menghimbau masyarakat tidak lagi cemas dengan berkembangnya pemberitaan temuan dan pengungkapan peredaran vaksin palsu di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait dugaan vaksin palsu. Di layanan vaksin yang kita kelola dipastikan asli, karena tidak beli melainkan mendapat pasokan dari provinsi. Provinsi sendiri dapat dari pusat," kata Gunadi.

baca juga: Kasus Vaksin Palsu, Bupati Semarang Minta Dinkes Cek Stok Vaksin di Gudang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com