Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Lumpur Lapindo, Bencana dan Keberuntungan

Kompas.com - 15/06/2016, 15:38 WIB

Wisata

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, keberadaan korban lumpur tercerai-berai setelah kehilangan tempat tinggal. Dengan alasan sulit melacak keberadaan mereka, pemkab pun enggan mengurus. Mereka dianggap sebagai obyek jual beli tanah yang menerima ganti untung.

"Ke depan, semburan lumpur akan saya jadikan obyek wisata. Sekarang saja pengunjungnya sudah banyak. Saya yakin lumpur itu akan jadi berkah bagi Sidoarjo. Hanya sekarang belum tahu caranya," kata bupati dari Partai Kebangkitan Bangsa yang menjabat dua periode itu.

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, juga bersikap sama. Mereka sekarang giat mengusir warga di 13 desa di luar peta terdampak, dengan alasan tanah sudah dibeli pemerintah. Nilai beli 10 tahun lalu dan sekarang sama.

"Bukannya tak mau pindah, tapi kehidupan kami di sini. Toko ini napas ekonomi keluarga. Sementara uang penggantinya tak cukup buat membeli tanah dan membangun rumah. Per meter persegi tanah dan bangunan dihargai Rp 1,5 juta, sedangkan harga pasar Rp 3 juta-Rp 4 juta per meter persegi," ujar Samsul, warga Porong.

Amien Widodo, anggota Pusat Studi Kebumian, Bencana, dan Perubahan Iklim pada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yang juga mantan Ketua Tim Kajian Teknis dan Sosial Lumpur Lapindo, mengatakan, harus dilakukan evaluasi dari segala sisi terkait dengan 10 tahun semburan lumpur Lapindo. Dari segi teknis, misalnya, penanganan semburan dilakukan dengan mengalirkan luberan lumpur di darat ke Sungai Porong dan Selat Madura.

"Dampaknya pasti banyak dan kerusakan ekosistem jelas terjadi. Di darat, tidak ada satu rumput pun yang tumbuh di atas lumpur yang memadat selama 10 tahun," ucap Amien.

Dari segi geologis, terdapat penurunan permukaan tanah di sekitar pusat semburan. Itu tampak jika membandingkan tinggi permukaan tanggul titik 21 Desa Siring dengan tinggi kubah masjid di seberang jalan. Dulu tanggul berada di atas kubah, sekarang tanggul sejajar dengan genteng masjid.

Dari segi sosial, negara harus memulihkan hak-hak sosial masyarakat. Menempatkan warga korban dan masyarakat sekitar sebagai subyek bencana, dan bukan obyek. Negara harus memberdayakan mereka supaya kelak mampu mengenali ancaman di sekitarnya dan tangguh menghadapi bencana.

Penolakan keras warga terhadap rencana pengeboran sumur baru Lapindo di Desa Kedungbendo, Tanggulangin, pada Februari 2016 adalah cermin ketidakpekaan negara, terutama Pemkab Sidoarjo, terhadap permasalahan sosial warganya. Trauma semburan lumpur 10 tahun silam yang dialami warga dianggap selesai dengan bagi-bagi bahan pokok.

Amien menyayangkan sikap pemerintah yang tak menganggap semburan lumpur sebagai bencana karena berarti mengabaikan pentingnya mitigasi. Terlepas bencana alam atau industri, mitigasi penting untuk mencegah korban jiwa dan material serta merumuskan kebijakan yang akan menyelamatkan masa depan bangsa.

Sebagai gambaran, pakar statistik ITS, Krenayana Yahya, menghitung, sampai tahun lalu kerugian ekonomi semburan lumpur telah menembus angka Rp 60 triliun. Nilai itu setara dengan 46 tahun pendapatan asli daerah Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun pada 2015.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Juni 2016, di halaman 22 dengan judul "10 Tahun, Bencana dan Keberuntungan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com