BOGOR, KOMPAS.com - Bripda M, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP B diketahui bertugas sebagai anggota Propam di Kepolisian Resor Bogor Kota.
Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengatakan, korban saat ini sudah dipindah tugas ke Mabes Polri.
"Dia (Bripda M) baru bertugas di Polres Bogor Kota selama dua bulan," ucap Andi, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiyaan terjadi pada April 2016 lalu. Saat itu, AKBP B masih bertugas sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Karir di Polda Jawa Barat dan Bripda M bertugas di Kepolisian Resor Bogor Kota. Penganiyaan terjadi saat keduanya bertemu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
"Ya, yang bersangkutan sudah pindah ke Mabes (Polri), dan kasus penganiayaan itu TKP-nya di Jakarta," kata Andi.
Namun, Andi enggan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dirinya menyebut, tempat kejadian berada di luar wilayah hukum Kota Bogor.
"Kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya dan Propam Mabes Polri," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP B terhadap seorang polwan Bripda M, saat ini masih dalam proses penyidikan.
Badrodin memastikan bahwa AKBP B akan ditarik dari jabatannya. Ia pun memastikan kasus tersebut akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin. K97-14
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.