Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, DPRD Sumut Terima 1.000 Tanda Tangan "Anti Kekerasan Seksual"

Kompas.com - 16/05/2016, 08:37 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi damai yang dilakukan Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual menuntut hapus dan tindak semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan Merdeka Medan, Minggu (15/5/2016) mendapat respons positif hingga terkumpul 1.000 tanda tangan dari masyarakat Kota Medan.

Hari ini, Senin (16/5/2016), perwakilan lembaga dan individu yang peduli akan menyerahkan tanda tangan tersebut kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut.

"Ini untuk mendesak DPRD turut serta menyuarakan percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Supaya mereka melaksanakan semua tuntutan warga untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota aman, ramah dan melindungi perempuan dan anak," kata Direktur Fitra Sumut, Rurita Ningrum yang turut bergabung dalam aksi ini.

Menurut Rurita, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP Yn di Kabupaten Rejang Lebong bukan kasus pertama di Indonesia. Di Medan, kata Rurita, banyak kejadian serupa yang tak terungkap karena masih dianggap aib.

"Kalau dibawa ke proses hukum, korban semakin menderita dengan prosedur rumit dan berbelit-belit," kata dia.

Atas nama Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual, dia juga menilai, Pemerintah Kota Medan hingga hari ini tidak serius memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Maka pantas Kota Medan dinyatakan sebagai kota yang tidak layak untuk anak dan perempuan. Negara juga tidak mendukung serta responsif terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Kenapa kami bilang begitu? Karena sampai hari ini rasa aman, perlindungan, proses hukum tidak juga ada. Fasilitas pelayanan untuk korban sangat minim. Jumlah korban dan pelaku yang terus bertambah," tandas dia.

"Kasus kekerasan seksual menduduki rangking tertinggi, modus pelaku sangat membahayakan anak dan merupakan bentuk kejahatan terberat terhadap anak dan perempuan seperti pemerkosaan, trafficking dan inses," ucap Juni, dari Bakumsu menimpali.

Sebaran kasusnya, lanjut Juni, Kota Medan tertinggi, menyusul Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tanjung Balai dan Siantar. Ini belum dihitung kasus yang terjadi namun tidak diangkat dan tidak mendapat respons yang cukup dari pemerintah melalui aparat penegak hukum serta masyarakat sendiri yang tak berani melaporkannya.

Untuk itu, Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual yang terdiri dari lembaga dan individu peduli terhadap persoalan ini meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan kewajibannya memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak.

Pemkot Medan, kata Juni, harus sungguh-sungguh menjadikan kotanya leading sector kota layak anak dan perempuan di Sumatera Utara.

"Kapolda Sumut juga harus mengevaluasi kinerja unit PPA di seluruh jajarannya agar memiliki perspektif yang baik tentang perlindungan anak dan memiliki integritas yang tinggi dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan," tegasnya.

Minta dukungan warga

Sementara itu, Veryanto Sitohang, pendiri Aliansi Sumut Bersatu (ASB) berharap antusias masyarakat memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap anak dan perempuan korban kejahatan seksual dan menuntut pemerintah segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kota Medan dan Sumut harus menjadi kota ramah anak dan perempuan. Pemerintah harus memenuhi hak, menaikkan anggaran, dan mengalokasikannya untuk kepentingan anak dan perempuan.

“Lawan dan hentikan semua bentuk-bentuk kekerasan seksual! Kami mau Kota Medan dan Sumut menjadi kota yang ramah dan aman untuk perempuan dan anak, lindungi anak dan perempuan serta didik anak laki-laki kita untuk menghargai perempuan," jelas Veryanto.

"Semoga empati kita dapat mengurangi sedikit penderitaàn korban dan tidak ada lagi perempuan serta anak menjadi korban kejahatan seksual. Kepeduliaan kita adalah penggerak daya juang hingga negara memenuhi tanggung jawabnya melindungi anak dan perempuan,” tegas pria yang akrab disapa Very ini.

Komunitas Pajero Medan, yang kemarin datang dengan rombongan keluarganya, turut membubuhkan tanda tangan di atas kain kanvas putih yang disediakan. Diki, ketua komunitas mengatakan, pihaknya mendukung semua aksi sosial yang sifatnya untuk kepentingan bersama. Apalagi kekerasan seksual adalah persoalan bersama yang harus segera dicari solusinya dan ditindak tegas.

"Kami memulai edukasinya dari keluarga sendiri dulu. Kota Medan menurut kami masih aman untuk anak dan perempuan, tapi kami minta para pelakunya dihukum berat," kata Diki.

Komunitas beranggota 50 -an orang ini berharap sanksi hukum dan ketegasan aparat hukum untuk membuat perangkat hukum yang tegas dan jelas agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

"Hukum harus tegas dan adil, perempuan dan anak di Kota Medan harus merasa aman dan terlindungi," tandas Diki yang diamini rekan-rekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com