Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kendal Buru Bandar Judi Togel "Online"

Kompas.com - 27/04/2016, 17:36 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Ahok masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kendal. Pasalnya, warga kota Semarang itu menjadi bos judi toto gelap (togel) online.

Ahok diketahui menjadi bos judi togel setelah 3 pengecernya ditangkap oleh petugas Polres Kendal. Mereka adalah Ahmad Romadhon (35), Suroso (32) dan Agustinus (31), ketiganya warga Weleri, Kendal.

Kepada polisi, Suroso baru beberapa pekan ini berjualan togel online. Setiap hari ia mendapat keuntungan dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

“Saya setornya pada Ahok,” kata Suroso, Rabu (27/4/2016).

Pengakua Suroso juga diakui oleh tersangka lain, Agustinus. Agustinus mengaku terpaksa berjualan togel karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Saya punya keluarga, mereka butuh makan,” tambahnya.

Terkait dengan hal itu, Wakapolres Kendal Kompol Diliyanto mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 3.650.000 dan 3 telepon genggam.

Akibat perbuatannya, tersangka bisa diancam Pasal 30 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Hingga kini, kami masih mencari keberadaan Ahok,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com