Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepenggal Kisah TKI, Siti Sempat Akan Diperkosa Saat Melarikan Diri (Bagian 2)

Kompas.com - 19/04/2016, 05:40 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

Kesalahan tersebut, Siti mencontohkan, ketika mengeringkan rambut sendiri, jika tidak kering, itu menjadi satu kesalahan dan dicatat majikan. Kesalahan lain, misalnya menutup jendela terdengar bunyi gesekan berderit, itu juga dijadikan kesalahan.  padahal Sitiharus bekerja hampir 24 jam dalam sehari memeras keringat dan hanya diberi kesempatan tidur selama satu jam saat menjelang subuh.

Upah yang akan dibayarkan setelah enam bulan bekerja oleh agen, juga tak kunjung didapatkannya.

“Katanya enam bulan gaji dibayar dan bisa dikirim untuk keluarga, tapi alasan majikan katanya banyak kesalahan sehingga gaji dipotong,” katanya.  

Perlakuan kasar dari majikan kerap dialami Siti di bagian kepala, terutama bagian depan, belakang, dan samping. Di dalam rumah majikan terebut, Siti bekerja bersama tiga pembantu lainnya, yang juga mengalami nasib dan perlakuan yang sama.  

Jika tak memukul dengan tangan sendiri, sang majikan tak segan menyuruh sesama rekan Siti yang menjadi pembantu untuk memukulnya di hadapan majikan. Dan jika pukulan dari rekan tersebut dianggap kurang keras, sang majikan kembali menyuruh untuk diulang kembali dengan pukulan yang lebih keras.

“Majikan bilang pukul yang keras, supaya otaknya kena dan jadi gila, jadi dia bisa lupakan itu,” ujar Siti menirukan perkataan majikannya.  

Apa yang dikatakan majikan, kata Siti, terbukti ketika salah satu rekannya asal Kalimantan yang kemudian mengalami kelainan jiwa akibat mendapat perlakuan sadis majikannya itu dan dipulangkan.

Padahal, kata dia, hanya gara-gara mengurus anjing peliharaan majikan, rekannya tersebut disiksa habis-habisan hingga menjadi gila.

Tidak jarang, rekan lainnya berharap majikan mengakhiri hidup mereka daripada mendapat perlakuan kasar setiap hari dengan kesalahan yang mereka sendiri pun tidak paham.  

Bagaimana dengan kabar anak dan suami di kampung? Selama setahun bekerja, Siti hanya diperbolehkan sebanyak dua kali menghubungi suaminya. Itupun hanya sebatas pesan singkat, dan handphone miliknya disita majikan. Dompet dan berkas lain yang dimilikinya juga disita majikan, dengan alasan yang tidak jelas.  

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com