BANYUWANGI, KOMPAS.com - Perekrutan anak sekolah tingkat SMK sebagai tenaga kerja Indonesia, terjadi di Banyuwangi.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, pihak swasta yang merekrut anak sekolah tersebut berkedok bursa kerja khusus dan bekerjasama dengan pihak sekolah.
"Ada salah satu dokumen yang kami dapatkan bahwa pihak swasta tersebut diperbolehkan untuk merekrut anak anak yang berusia di bawah 18 tahun dan jelas ini adalah bentuk traficking," kata Anis kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2016).
(Baca juga: Penghargaan untuk TKI, Pengusaha Malaysia Didorong Rekrut Tenaga Kerja Legal)
Ia mengatakan, anak-anak yang diberangkatkan menjadi TKI itu rata-rata duduk di kelas 3 SMK. Sebagian besar dari mereka belum mendapatkan ijazah.
Menurut Anis, anak anak tersebut bekerja di pabrik, hotel, atau menjadi anak buah kapal di Malaysia, Singapura, serta Taiwan.
"Sudah beberapa pekan ini kami melakukan pendampingan. Ada 7 anak yang akan diberangkatkan. Modus ini sudah berjalan cukup lama lebih dari 5 tahun dan perekrutannya sangat masif dikalangan pelajar," tutur dia.
Ia menambahkan, Migrant Care sudah melaporkan temuan tersbeut ke pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
(Baca: 200 TKI Meninggal Dunia di Sarawak Setiap Tahunnya)
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, Alam Sudrajad kepada Kompas.com mengaku akan menindaklanjuti temuan dari Migrant Care tersebut.
"Jika memang ditemukan pelanggaran kami akan menindak dan memberikan teguran ataupun sangsi terkait kegiatan tersebut. Kita lihat dulu pengembangannya," kata Alam.