Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Jasad Siyono Versi Polri Dinilai di Bawah Standar

Kompas.com - 13/04/2016, 14:49 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk oleh PP Muhammadiyah menilai hasil pemeriksaan polisi terkait penyebab meninggalnya Siyono tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, polisi hanya sebatas melakukan pemeriksaan luar dan tak sesuai standar otopsi.

"Saya sempat menanyakan kepada dokter-dokter ahli forensik, apakah kalau begini (hasil scan) termasuk otopsi," ujar Trisno Raharjo, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Kasus Siyono, di kantor Pusham UII, Rabu (13/4/2016).

"Jawabannya bukan otopsi dan di bawah standar," lanjutnya.

Menurut dia, jika pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan luar dan di bawah standar, maka penyebab dari kematian Siyono tidak bisa dijelaskan.

Selain itu, kesimpulan dari pemeriksaan yang tidak sesuai standar juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hanya men-scan dari luar lalu disimpulkan. Hasil scan-nya dikirimkan ke keluarga sebagai penyebab kematian. Menurut dokter forensik, hasil itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ada perbedaan hasil Tim otopsi PP Muhamadiyah dan Komnas HAM dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Tim otopsi PP Muhamadiyah dan Komnas HAM beberapa waktu lalu, penyebab kematian Siyono terdapat di bagian dada.

"Berdasarkan otopsi yang telah disampaikan di Komnas HAM Jakarta, penyebab kematian ada pada dada. Bukan pada bagian kepala seperti yang disampaikan Mabes Polri," pungkasnya.

 

Kompas TV Beda Pendapat Soal Kematian Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com