Ia menyebutkan, Pemkab Semarang belum bisa menyediakan tempat relokasi bagi warga seandainya ada lokasi prostitusi itu yang ditutup.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi sebagai kepanjangan tangan Pemkab Semarang juga akan mengkaji hal tersebut, termasuk menyediakan lapangan kerja atau keterampilan bagi pekerja seks komersial.
"Seandainya sudah berhenti, mereka bisa bekerja dan hidup mempunyai penghasilan. Walaupun bagaimana, tidak bisa kita usir begitu saja," ujar Mundjirin.
Mundjirin mengatakan, hal yang paling mendesak adalah memantau kesehatan para pekerja tempat hiburan maupun PSK secara rutin dan berkala.
Pada Juni 2014, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang mencatat jumlah PSK di wilayah Bandungan kedua terbesar di Indonesia setelah lokasi prostitusi Dolly di Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu, Divisi Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang mencatat jumlah PSK di Bandungan mencapai sekitar 700 orang.
Jumlah tersebut termasuk para wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (PK) yang bekerja di kawasan wisata di lereng Gunung Ungaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.