Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Peleton Polisi Amankan Rumah Kajati Jatim yang Didatangi Pendukung La Nyalla

Kompas.com - 16/03/2016, 22:10 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan aparat Polrestabes Surabaya disiagakan di sekitar rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Simanjuntak di Jalan Jimerto, Surabaya, Jawa Timru, Rabu (16/3/2016) malam.

Penjagaan itu dilakukan setelah beberapa jam sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan status tersangka atas Ketua Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Pancasila Jatim sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti.

Tak lama setelah penetapan status itu, puluhan simpatisan Pemuda Pancasila pendukung La Nyalla berunjuk rasa di kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Setelah itu, mereka bergeser ke rumah dinas Kajati Jatim.

Pantauan Kompas.com pukul 21.00 WIB, satu peleton polisi berjaga-jaga di rumah yang terletak di perempatan Jalan Jimerto tersebut. Sejumlah truk dan satu unit mobil antihuru-hara juga sudah disiapkan di sana.

Sementara itu, massa tampak di depan rumah di sisi perempatan di sekitar kompleks SMU negeri itu. Mereka hanya duduk-duduk di atas motor dan trotoar.

Sebelumnya, massa berbaju loreng kuning dan hitam itu berunjuk rasa di kantor Kejati Jatim.

Mereka memprotes penetapan status tersangka atas La Nyalla. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana hibah Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur tahun 2012.

Dana hibah itu diduga digunakan untuk membeli saham terbuka (IPO) di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindak lanjuti surat perintah penyidikan bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com