Penutupan jalur penyeberangan berdasarkan surat edaran Gubernur Bali Nomor : 003.2.1777735/DPIK tertanggal 28 Oktober 2015 tentang pelaksanaan hari raya Nyepi tahun baru Caka 1938.
Saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2016), General Manajer (GM) PT Indonesia Ferry (Persero) ASDP Ketapang, M Yusuf Hadi menjelaskan sudah menyediakan tempat parkir saat penutupan pelabuhan di sekitar pelabuhan Ketapang Banyuwangi untuk mencegah penumpukan kendaraan.
Pihaknya juga telah menambah kapal dari 29 menjadi 35 kapal dengan tujuh dermaga yang telah disiapkan.
"Nanti juga akan dipercepat proses bongkar muatnya agar tidak terlalu lama," ungkapnya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi antrenya kendaraan karena jelang Nyepi, jumlah kendaraan akan meningkat. Pihaknya sudah menyiapkan tempat sandar kapal di Lanal Banyuwangi, di Pelabuhan Ketapang, dan tempat parkir kapal yang ada di belakang hotel Banyuwangi Beach.
Sementara itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama menjelaskan ada empat kantong parkir, masing-masing di Stasiun KA Ketapang, parkir ASDP, Watudodol dan lahan kosong di Bulusan.
"Nanti akan ditempatkan beberapa aparat di pelabuhan untuk jaga-jaga," ucap Bastoni.
Kapolda: Labora Menyerahkan Diri karena Kehabisan Bekal