Ketua RT 52 Abdul Aziz berharap warga tidak disalahkan. Pasalnya, kerusakan itu sulit dihindari. Sejak penghuni pergi meninggalkan kompleks itu, pemerintah maupun Pertamina tidak memagar sekeliling kawasan dan cagar budaya.
"Seharusnya saat ditinggal penghuninya langsung dipagar agar tidak memancing warga lain masuk," kata Aziz.
Aziz mengatakan, warga tentu jadi tergiur untuk menempati rumah kosong.
"Warga itu sebenarnya kalau diusir ya tak apa. Kalau ada yang mau menempati ya tak apa. Persoalannya, sejak semula penghuni lama ada yang memberi ke warga. Warga lain ikut-ikutan, tapi sekarang baru dipagari," kata Aziz.
Somasi
Seorang aktivis pecinta cagar budaya, Rio Ridhayon Demo, somasi ke pemerintah Kota Balikpapan. Somasi dilayangkan setelah dirinya menemukan kerusakan luar biasa pada cagar budaya Baru Ilir.
"Somasi ini semacam teguran," kata Rio.
Rio mengungkapkan, pemerintah kota, DPRD sebagai pengawas, dan Pertamina sebagai pemilik lahan mesti memperbaiki keadaan.
Ia berharap, perbaikan segera pada rumah panggung yang rusak, mengusut kerusakan dan kehilangan, juga membawa mereka yang dianggap merusak dan menghilangkan itu ke jalur hukum.
"Maka segera inventarisir dan lakukan langkah perbaikan atau pemeliharan serius. Usut dan bawa ke jalur hukum, mereka yang melakukan (merusak dan mencuri)," kata Rio.
"Kami minta pemerintah serius memperhatikan somasi ini. Kami akan melakukan upaya hukum lebih lagi, misal class action, bila pemerintah tidak perhatikan somasi kami. Ini yang paling mungkin," kata Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.