Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Malang Rumah Panggung Cagar Budaya Balikpapan

Kompas.com - 05/03/2016, 09:01 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dua rumah panggung berdiri berhadapan dengan RT 54 dan 52, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Salah satu rumah panggung itu rusak berat mulai dinding kayu hingga semua daun pintu dan jendela. Satu rumah lainnya bahkan sudah ambruk rata tanah.

Begitulah kondisi terkini dari rumah-rumah panggung buatan tentara Belanda tempo dulu yang menjadi salah satu cagar budaya Kota Balikpapan.

Seluruh bahan bangunan rumah panggung itu terbuat dari kayu jenis ulin. Kesannya klasik dan khas Kalimantan.

Rumah-rumah itu menjadi saksi bisu kehadiran tentara Belanda di Balikpapan sebelum diusir Jepang pada kurun 1870-1940.

Terletak di kawasan kelola Pertamina RU V, cagar budaya itu terdiri dari sedikitnya 12 rumah panggung. Belasan rumah panggung kondisi mengenaskannya.

"(Rumah) ini yang paling parah karena ambruk sama sekali. Lima bulan lalu masih berdiri. Angin saja mampu mengangkatnya dan jadi seperti ini," kata Ketua RT 54 Jimmy Haesing, Kamis (3/3/2016).

Rumah panggung di Baru Ilir merupakan salah satu dari sedikitnya 90 cagar budaya di Balikpapan. Semula, terdapat ratusan rumah biasa lain selain rumah panggung di sana.

Rumah-rumah itu tadinya menjadi hunian karyawan Pertamina maupun rekanan perusahaan pelat merah tersebut.  Jimmy mengungkap, setidaknya lebih dari 200 kepala keluarga pernah tinggal di situ.

Mereka meninggalkan kompleks itu setelah Pertamina berencana memperluas kilang pengolahan bahan bakar. Pembangunan bakal menggusur perumahan karyawan ini.

Sepeninggal penghuni, warga dari berbagai penjuru kota berangsur menempati secara ilegal hingga memanfaatkan beberapa puing bangunan untuk digunakan sendiri. "Bahkan tadinya mobil truk-truk itu parkir di dalam" kata Jimmy.

"Warga tahunya hanya akan ada rencana pemusnahan cagar budaya. (Salah) pemahaman ini karena melihat kompleks Pertamina yang lain dibiarkan saja hingga rusak. Warga yang masuk ke sana juga berpikir serupa," kata Jimmy.

Awal Januari 2016, pemerintah dan Pertamina meminta warga meninggalkan kawasan itu. Permintaan itu berbuntut pada "penjarahan" tak terkendali.

Semua rumah panggung jadi rusak berat. Bangunan itu tidak lagi berpintu, jendela, dinding rumah, atap sirap bahan ulin, hingga kehilangan tulang rumah.

Satu rumah panggung, terletak berhadapan dengan RT 54 dan 52, sampai rata dengan tanah akibat aksi warga. Setelah ditinggal warga, pemerintah dan Pertamina memagar keliling kawasan cagar budaya.

Ketua RT 52 Abdul Aziz berharap warga tidak disalahkan. Pasalnya, kerusakan itu sulit dihindari. Sejak penghuni pergi meninggalkan kompleks itu, pemerintah maupun Pertamina tidak memagar sekeliling kawasan dan cagar budaya.

"Seharusnya saat ditinggal penghuninya langsung dipagar agar tidak memancing warga lain masuk," kata Aziz.

Aziz mengatakan, warga tentu jadi tergiur untuk menempati rumah kosong.

"Warga itu sebenarnya kalau diusir ya tak apa. Kalau ada yang mau menempati ya tak apa. Persoalannya, sejak semula penghuni lama ada yang memberi ke warga. Warga lain ikut-ikutan, tapi sekarang baru dipagari," kata Aziz.

 

KOMPAS.com/Dani J Kondisi rumah peninggalan zaman Belanda di komplek Pertamina di Balikpapan, Kaltim, setelah ditinggalkan penghuninya. Meski reyot, rumah ini masih beruntung utuh, sementara belasan lain justru rusak berat. Satu rumah justru rubuh.
Somasi

Seorang aktivis pecinta cagar budaya, Rio Ridhayon Demo, somasi ke pemerintah Kota Balikpapan. Somasi dilayangkan setelah dirinya menemukan kerusakan luar biasa pada cagar budaya Baru Ilir.

"Somasi ini semacam teguran," kata Rio.

Rio mengungkapkan, pemerintah kota, DPRD sebagai pengawas, dan Pertamina sebagai pemilik lahan mesti memperbaiki keadaan.

Ia berharap, perbaikan segera pada rumah panggung yang rusak, mengusut kerusakan dan kehilangan, juga membawa mereka yang dianggap merusak dan menghilangkan itu ke jalur hukum.

"Maka segera inventarisir dan lakukan langkah perbaikan atau pemeliharan serius. Usut dan bawa ke jalur hukum, mereka yang melakukan (merusak dan mencuri)," kata Rio.

"Kami minta pemerintah serius memperhatikan somasi ini. Kami akan melakukan upaya hukum lebih lagi, misal class action, bila pemerintah tidak perhatikan somasi kami. Ini yang paling mungkin," kata Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com