Saat digerebek, pasangan ini nyaris tanpa busana. Mereka kemudian digelandang ke markas kepolisian sektor (Mapolsek) setempat.
Pasangan tersebut berinisial KAM (45), warga Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan RAH (42), warga Dusun Tompobalang, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Keduanya berupaya mengelak dan mengaku sebagai pasangan suami istri yang sah. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut keduanya mengaku pasangan selingkuh.
KAM sendiri telah memiliki istri dan dikaruniai dua anak. Sementara RAH merupakan IRT yang telah dikarunia tiga orang anak.
"Dulu memang pacaran waktu masih muda dan baru ketemu lagi tiga bulan lalu, kata KAM saat menjelaskan hubungan terlarangnya.
Keduanya kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi berbuatannya.
Polisi yang dikonfirmasi terkait dengan razia ini mengaku bahwa selain mengincar perbuatan asusila, polisi juga mencegah peredan minum keras serta obat terlarang.
"Kami fokus pada peredaran miras dan obat terlarang, dan ternyata justru pasangan mesum yang kami amankan," kata Iptu Abdul Rahim, kapolsek Binamu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.