Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot

Kompas.com - 11/01/2016, 09:15 WIB
SERANG, KOMPAS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dari Partai Golkar diganti karena kasus dugaan suap terkait pembentukan Bank Banten. Selain itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga dicopot gara-gara kasus yang sama.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah, Sabtu (9/1), di Serang, mengatakan, Ade Rossi ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Penunjukan itu sebagai hasil Rapat Pleno DPD Partai Golkar Banten untuk menggantikan SM Hartono.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Tri Satya Santosa. Mereka ditangkap di Kota Tangerang Selatan awal Desember 2015. Selain itu, KPK menangkap Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

"Saya tidak pernah memutuskan sendiri. Tentu, saya membahasnya dalam rapat pleno yang menyepakati penggantian Wakil Ketua DPRD Banten sesuai aturan," kata Tatu.

Ia mengemukakan, Rapat Pleno DPD Partai Golkar Banten menunjuk Ade untuk menjawab permintaan unsur pimpinan DPRD. Pelantikan merupakan wewenang DPRD dan DPD Partai Golkar Banten mengikuti keputusan yang dibuat. Tatu mengatakan, pihaknya hanya mengusulkan nama.

"Jadwal pelantikan tersebut ranah DPRD Banten. Fraksi Partai Golkar DPRD Banten akan memantau. Harapan kami, Ade bisa mewakili Partai Golkar," ujarnya.

Sebagai salah satu pemimpin DPRD Banten, Ade tentu akan menjembatani kebijakan fraksi dan partainya.

"Kami berharap kejadian yang menimpa Hartono tidak terulang lagi. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Banten harus waspada dan berhati-hati," kata Tatu.

Selain sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono saat ditangkap juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang.

Menurut Tatu, pihaknya juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, yakni Ulum. "Posisi Ulum netral karena tidak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang pada musyawarah daerah. Supaya fair," katanya.

Ade mengatakan, rapat pleno penunjukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dilaksanakan di Serang, Rabu (6/1). Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Banten telah menyerahkan surat penggantian Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD, Senin (4/1).

Tanggal pelantikan Ade sebagai Wakil Ketua DPRD Banten belum diketahui. Surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterima. "Hasil rapat pleno diteruskan melalui surat kepada Kemendagri yang akan memutuskan tanggalnya," ujar Ade.

Akan belajar

Surat balasan dari Kemendagri saat ini sedang ditunggu dan diharapkan prosesnya tidak dipersulit. Ade akan belajar dari pimpinan DPRD Banten lain. Diharapkan, pengalaman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang juga akan berguna setelah dia dilantik nanti.

"Program khusus tidak ada. Anggota legislatif bekerja secara kolektif dan kolegial. Pimpinan dan anggota setara," katanya.

Hanya saja, kata Ade, pimpinan dituntut untuk menjadi teladan. Ia berharap bisa menjadi contoh yang baik untuk anggota DPRD Banten dari Golkar.

Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatullah mengatakan, ketua Fraksi PDI-P yang baru untuk menggantikan Tri Satya Santosa belum ditunjuk. Ia belum dapat memastikan kapan pengganti Satya dipilih.

Semula, ketua baru akan ditunjuk setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Banten tahun 2015 selesai.

Menurut Asep yang berasal dari PDI-P, partainya berkonsentrasi terlebih dahulu untuk menghadapi pilkada yang diselenggarakan Desember 2015 itu. Namun, meski pilkada sudah selesai, PDI-P belum mengambil keputusan. (bay)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com