Menurut Sunjaya, kebijakan dan keputusan itu diambil olehnya setelah ia melakukan koordinasi dan konsultasi dengan petinggi Mabes Polri.
“Pada saat Pak Presiden berkunjung ke NTT bersama Pak Kapolri, saya sudah melaporkan ke Kapolri dan koordinasi dengan pimpinan di Mabes Polri. Perkara ini akan kita limpahkan ke Mabes Polri,”kata Sunjaya.
Sebelumnya diberitakan anggota DPR bernama Herman Heri dilaporkan oleh AKBP Albert Neno yang juga menjabat sebagai Kasubdit Narkoba Polda NTT ke Polda pada pekan ini.
Pelaporan dilakukan karena anggota DPR tersebut mencaci maki dan mengancam Albert Neno.