DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait seorang pembantu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakuan Ivan Haz.
Ivan Haz tak lain salah seorang putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
"Yang sekarang menjadi persoalan proses hukumnya sepertinya tidak ada progres. Tidak ada kemajuan," kata Abdul Haris Semendawai saat menghadiri sebuah acara di Denpasar, Rabu (16/12/2015).
Abdul Haris juga menyampaikan, saat ini LPSK telah memberikan perlindungan kepada korban yang ternyata berjumlah tiga orang.
Mereka juga diberi bantuan layanan medis psikologi.
"(Kasusnya) sudah dua bulan, kalau tidak salah akhir September lalu, sekarang sudah Desember. Dengan tertundanya terhadap penanganan korban ini, sangat merugikan," ujarnya.
"Mereka (korban) kan harus bekerja tapi terhambat karena proses hukumnya belum selesai," tambahnya lagi.
Abdul Haris sempat mengungkapkan dengan adanya penundaan keadilan, sama dengan mengabaikan keadilan itu.
Kondisi korban saat ini masih terganggu, di samping mengalami trauma, mereka juga merasa laporan mereka tidak dipercaya karena melibatkan seseorang berkedudukan terhormat di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.