Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Kantor Polisi, Bocah 7 Tahun Mengaku Disiksa Orangtua

Kompas.com - 14/12/2015, 09:51 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang bocah datang sendirian ke kantor Polsek Semampir Surabaya. Bocah berinisial IA itu melaporkan orangtuanya.

Kepada polisi, IA mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dari ayah dan ibu tirinya.

Siswa usia taman kanak-kanak itu juga menunjukkan bekas kekerasan di sejumlah bagian tubuhnya kepada anggota yang berjaga di kantor polsek tersebut akhir pekan lalu.

"Dia datang sendiri tanpa diantar, sebelum masuk ke kantor polsek, dia sempat bertanya kepada orang yang saat itu keluar dari kantor polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Junaidi, Senin (13/12/2015) malam.

Pihaknya mengaku sudah memproses laporan IA. Kedua orangtua IA, yakni Agus dan ibu tirinya, Sifa, juga sudah diperiksa.

"Ayah korban sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkapnya.

Junaidi mengatakan, IA menjelaskan kronologi kekerasan yang dialaminya dengan rinci. Mulai dia dijemput paksa saat berada di rumah ibunya (mantan istri Agus), hingga dihukum berdiri satu kaki.

"Selain dijewer, dipukul kepala, hingga dipukul kakinya dengan bambu, semua diceritakan kepada kami," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Bapemas Kota Surabaya untuk memberikan penanganan lebih lanjut kepada IA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com