Pedagang yang diketahui bernama Kamarudin Rery itu ditangkap setelah dalam orasinya dia menyebut kata-kata bernada menghina aparat kepolisian dan petugas Satpol PP yang saat itu sedang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Tak hanya ditangkap, pedagang tersebut juga sempat dipaksa turun dari mobil pic up dan dikeroyok hingga babak belur.
Akibat pengeroyokan itu dia menderita sejumah luka memar dan bengkak di bagian wajah. Bahkan mulut pedagang itu juga mengeluarkan darah segar.
Pantauan di Kantor Polres Pulau Ambon, hingga kini, Kamarudin masih menunggu untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa puluhan pedagang ini dilakukan untuk memprotes rencana pemerintah Kota Ambon yag ingin menggusur pasar Nusaniwe untuk kepentingan pelebaran pelabuhan peti kemas milik PT Pelindo.
Aksi tersebut semula berjalan damai, namun setelah kurang lebih satu jam berorasi terjadilah kericuhan setelah pedagang mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan kepada aparat kepolisian dan Satpol PP.
Akibatnya, polisi dan petugas Satpol PP yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa langsung membubarkan aksi tersebut. Polisi bahkan menembakkan gas air mata ke arah pedagang saat mereka berusaha menyerang petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.