"Modus pengiriman itu sudah 10 kali dilakukan sejak enam bulan terakhir," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahjo Bawono, Jumat (13/11/2015).
Enam warga Banjarmasin diamankan dalam atas peredaran narkoba tersebut, dua di antaranya berstatus bandar, yakni Andre dan Reza. Sebelumnya, tiga pengedar, Indra, Iqbal, Ronald, dan Susanto sudah ditangkap.
"Tiga orang kami amankan lebih dulu yakni Ronald, Susanto, dan Iqbal. Tiga pelaku lainnya hasil pengembangan," ungkapnya.
Total, sabu seberat 2,1 kilogram dan 500 butir ekstasi diamankan sebagai barang dalam penangkapan itu. Sejumlah unit ponsel pelaku juga disita.
"Saat ini kami masih kembangkan jaringan peredaran dan pemasoknya," pungkas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.