SEMARANG, KOMPAS.com- Dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang Imam dan Agustinus terbilang elit.
Saat beraksi keduanya selalu menggunakan Mobil Toyota Avanza warna merah metalik dengan nomor polisi AD 1200 S.
Keduanya membagi tugas, Imam yang menyetir mobil sembari mengawasi situasi, sedangkan Agustinus yang bertugas sebagai pemetik atau yang mengambil sepeda motor.
"Itu mobil pacar saya, kalau mau ambil motor selalu pakai itu (mobil)," kata Imam saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (2/11/2015) sore.
Selain menyita mobil yang digunakan kedua pelaku untuk mencuri motor, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian.
Sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di rumah kos di daerah Tembalang dan parkiran kantor serta gedung olah raga di Kota Semarang, Senin (2/11/2015).
Kedua pelaku yakni Agustinus (34) warga Banyumanik dan Imam Indramawan (33).
Selain menangkap kedua pelaku, tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Kadek Adi dan Aiptu Janadi itu juga menangkap seorang penadah motor curian, Antono (42).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.