Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada pukul 11.00 WIB para pejalar itu duduk di sisi jalan sembari mencatat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas di pusat kota tersebut.
Seorang guru membimbing mereka mencatat jenis-jenis pelanggaran aturan lalu lintas itu.
“Ini bagian dari praktik tentang dari materi menumbuhkan kesadaran dan keterikatan terhadap norma dan aturan lalu lintas. Tahap pertama kami membawa 29 pelajar, berikutnya akan kita ajak dalam jumlah lebih banyak lagi,” ujar Muhammad Hasim, salah seorang guru.
Dia mengatakan, kategori yang diamati yaitu pengendara dan pembonceng sepeda motor tidak mengenakan helm mencapai 181 kasus, penerobos lampu lalu lintas dengan 102 kasus, kebut-kebutan sebanyak 50 kasus, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomo polisi sebanyak 45 kasus.
Kesalahan pengendara lainnya, sambung Hasim, pengendara memutar bukan pada bundaran sebanyak 40 kasus, sepeda motor tidak memasang kaca spion terdapat 27 kasus, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi terdapat 6 kasus.
Sementara cara memperoleh data, tiap empat siswa mencatat satu kasus yang sama. Masih kata Muhammad Hasim, hanya dalam 25 menit tersebut atau sekitar 11 kali lampu lalu lintas menyala, diperkirakan terdapat sekitar 15 persen pelanggaran lalu lintas.
“Sepeda motor adalah kendaraan yang paling banyak melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.