Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Tak Lengkap, Pasangan Petahana di Palu Gagal Maju di Pilkada

Kompas.com - 24/08/2015, 14:06 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akhirnya menetapkan tiga pasanggan dari empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Kota Palu periode 2016-2020. Satu pasangan yang tidak lolos adalah pasangan petahana Muhalnan Tombolotutu-Tahmidi Lasahahido.

Ketua KPU Kota Palu Marwan P Angku mengatakan, satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut tidak menyerahkan tanda bukti laporan harta kekayaan Negara dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) serta ijazah yang tidak dilegalisasi.

"Berdasarkan hasil penelitian calon, salah satu pasangan calon tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi dokumen syarat calon hingga batas akhir penerimaan perbaikan dokumen dimaksud," kata Marwan, Senin (24/8/2015).

Menurut Marwan, KPU Kota Palu telah menyampaikan semua kekuarangan dari semua pasangan calon yang ada untuk segera melengkapi. Namun, hingga batas akhir yang ditetapkan yakni 7 Agustus 2015 lalu, hanya tiga pasangan calon yang melengkapi.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Palu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu yang dipastikan maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang adalah pasangan calon Hapsa Yanti Ponulele-Thamrin H. Samauna yang didukung oleh Partai Nasdem, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Kemudian, pasangan Hadianto Rasyid-Wiwiek Jumatul Rofi,ah dengan partai pendukung Partai Hanura dan PKS, serta pasangan ketiga adalah Hidayat-Sigit Purnomo yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com