Bendera “Benang Raja” itu dikibaran di hutan desa bersamaan dengan dilaksanakannya upacara HUT kemerdekaan di kecamatan tersebut.
Namun, hingga kini, belum diketahui siapa pelaku pengibaran bendera separatis itu. Saat ini, bendera tersebut telah diamankan aparat Babinsa. Kepala Polsek Pulau Haruku Iptu Pedy Latuconsina yang dihubungi dari Ambon, Selasa (18/8/2015) membenarkan adanya insiden itu.
“Benar ada pengibaran bendera RMS kemarin, lokasinya itu di hutan desa. Bendera yang dikibarkan itu panjangnya sekitar satu meter dan lebar 60 centimeter,” kata dia.
Dia menerangkan, bendera tersebut langsung diamankan anggota Babinsa setempat dan lalu dibawa ke Markas Kodam XVI Pattimura. Pasca kejadian itu aparat polisi dan anggota koramil langsung turun ke lokasi.
“Kita langsung melakukan penyelidikan atas insiden itu. kita heran kok bisa seperti itu padahal warga di desa itu sudah sangat mencintai Indonesia,” kata Pedy.
Pedy mengatakan, pelaku pengibaran bendera itu kini masih diusut. “Saat ini polisi dan petugas Koramil masih berada di desa itu. Desa itu kan selama ini aman-aman saja jadi saya kira ini ada tujuan tertentu yang sengaja dilakukan pihak tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.