Disinggung kekhawatiran sejumlah pihak terhadap netralitas PNS di lingkungan Pemkab Semarang, Mundjirin menilainya wajar. Namun dia yakin, PNS dapat membedakan mana fungsi pemerintahan dan fungsi politik. Selain itu, ia juga sudah akan mengakhiri masa jabatannya pada 28 September 2015 nanti. Artinya setelah masa itu, ia tak punya kewenangan apa-apa lagi.
"Tanggal 28 Sepetember saya sudah pensiun. Tidak punya kekuatan untuk memerintah lagi. Siapa yang mengkhawatirkan? Tidak usah khawatir, sebab PNS sudah paham posisinya," tegas Mundjirin seusai mendaftar di KPU.
Ia juga menyatakan siap menang pada pilkada Kabupaten Semarang demi melanjutkan program sebelumnya yang akan dinamakan "Matra" (Mandiri Tentram dan Sejahtera) jilid II. Ia mengakui program "Matra" sebelumnya masih ada kekurangan.
"Ini adalah peneguhan untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Semarang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera atau Matra jilid dua. Saya akui yang kemarin masih sekitar 80 persen," pungkas Mundjirin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.