Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Sudah Ada Perdamaian di Tolikara, Tinggal Penegakan Hukum

Kompas.com - 23/07/2015, 11:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, insiden berbau SARA di Tolikara, Papua, tinggal penegakan hukum. Perdamaian antara pihak yang berkonflik telah terjadi.

"Sudah ada perdamaian di Tolikara. Cerita yang saya dengar terakhir dari sana bagus sekali. Tinggal penegakan hukum saja," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Oleh karena itu, Budi meminta semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan negatif soal insiden itu. (baca: Komite Umat untuk Tolikara: Tak Ada Sejarahnya Orang Papua Perang karena Agama)

"Jangan sampai nanti malah timbul persoalan yang bukan sebenarnya, melebar dan meluas," kata dia.

Soal penegakan hukum, ia memastikan berjalan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi dari umat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan jemaat yang menggelar shalat Id. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, penyidik sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka. (baca: Jokowi Beri Bantuan Rp 1 Miliar untuk Warga Tolikara)

"Yang jelas, diduga kuat (mereka) bertanggung jawab atas kejadian. Tapi itu masih akan kita tindaklanjuti (lewat pemeriksaan). Kita ikuti saja perkembangannya," ujar dia.

Dalam kerusuhan tersebut, puluhan bangunan kios dibakar. Api merembet ke Masjid Baitul Muttaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.

Polri melepaskan tembakan saat kerusuhan terjadi. Seorang warga tewas dan 11 orang lainnya luka-luka dalam insiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com