Kedua pelaku itu adalah M yang masih di bawah umur asal Kota Kediri serta rekannya Noval Sindianita (19), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Keduanya ditangkap oleh polisi, Selasa (16/6/2015), dan kini penyidikannya masih berlangsung.
"Lima pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang," kata Ajun Komisaris Anwar Iskandar, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Rabu (17/6/2015).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga unit komputer jinjing yang diduga hasil kejahatan serta alat kejahatan berupa sebuah alat pemotong besi dan pulut (getah pohon). Getah pohon tersebut telah diolah dan fungsinya untuk mengambil uang dalam kotak amal di Masjid Tinalan dan Masjid Banaran.
Penggunaan getah itu dengan cara ditempelkan pada ujung lidi atau batang lainnya kemudian dimasukkan pada lubang kotak amal hingga menyentuh uang incaran. Setelah uang tertempel, lidi akan ditarik untuk diambil uangnya.
Modus operandi ini juga terungkap dalam kasus lainnya yang pernah ditangani polisi. Pendalaman penyidikan, pelaku juga terlibat pencurian komputer jinjing di SDN 5 Banjaran dan pencurian motor di Tinalan. Mereka juga terlibat pencurian di luar wilayah Kediri yaitu mencuri dua motor di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Tersangka mengaku mencuri untuk membayar uang kos serta modal mencari kerja," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.