Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lindungi Angeline, Polisi Jangan Publikasikan Detail Otopsi"

Kompas.com - 15/06/2015, 10:35 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat mendatangi Markas Polda Bali untuk menyerahkan surat seruan dalam penanganan kasus pembunuhan bocah Angeline di Denpasar, Bali.

"Kami menyatakan turut berduka cita terhadap Angeline. Kami mendukung proses hukum Polda Bali dan intinya dukungan kami ini jangan sampai ada lagi Angeline-Angeline lain lagi," kata Luh Putu Anggreni, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A ), Denpasar, Bali, Senin (15/6/2015).

Surat seruan tersebut dibawa ke ruang pelayanan khusus PPA Polda Bali. Surat itu berisi empat hal yakni: Tak menyebarkan detail kekerasan melalui media atau media sosial yang bisa memberi dampak ketakutan dan trauma pada anak-anak tanpa disadari.

Lalu, mengutamakan yang terbaik bagi anak dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dengan memberikan perlindungan seperti kerahasiaan identitas dan tidak mempublikasikan teman-teman korban.

Kemudian, memperbaiki sistem penanganan korban kekerasan dengan menyediakan respons cepat bagi pendamping, pusat rujukan dan informasi. Serta, menyerukan kepada pihak-pihak terkait terutama pihak kepolisian untuk tidak mempublikasikan secara detail hasil otopsi dan hasil penyidikan terutama yang berkaitan dengan kekerasan. Hal ini mengingat korban adalah anak yang seharusnya perlindungan khusus demi martabatnya.

Hak-hak tersebut seharusnya hanya dibuka dalam persidangan. LSM yang tergabung dalam dukungan mengawal kasus Angeline ini adalah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, LBH APIK Bali, P2TP2A, Lentera Anak Bali, Bali Sruti, WCC LBH Bali, KPPA Karangasem, Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng, dan Mimpi Nusantara Bersinar Gianyar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com