Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Tertahan di Bandara Bengkulu karena Tak Didampingi Kuasa Hukum

Kompas.com - 01/05/2015, 22:37 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik KPK Novel Baswedan tib di Bengkulu sekitar pukul 19.30 WIB di Bandara Fatmawati, Jumat (1/5/2015), di Bandara Fatmawati. Rekonstruksi belum dapat dilaksanakan karena Novel masih tertahan di bandara akibat tak didampingi kuasa hukum.

Hingga pukul 22.10 WIB, Novel masih berada di ruangan VIP bandara bersama pejabat utama Polda Bengkulu termasuk Kapolda Bengkulu, Brigjen M Ghufron. Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan menyebutkan penyebab tertahannya Novel di bandara karena Novel tak didampingi kuasa hukum. (Baca: Diam-diam, Novel Baswedan Diterbangkan ke Bengkulu untuk Rekonstruksi)

"Kita masih siapkan pengacara dari Bengkulu untuk mendampinginya saat rekonstruksi berlangsung agar prosedural," kata Dadan.

Sekitar pukul 21.45 WIB pengacara lokal tampak memasuki ruang VIP bandara, diperkirakan akan menjadi kuasa hukum Novel Baswedan selama ia di Bengkulu untuk menggelar rekonstruksi. (Baca: Novel Diterbangkan ke Bengkulu tanpa Didampingi Pengacara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com