Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Badrodin Haiti, Lihatlah Kasus di Pulau Bangka dengan Jernih"

Kompas.com - 17/04/2015, 11:28 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

Pada Agustus 2012, PTUN Manado menolak tuntutan warga Bangka tersebut dengan alasan telah melewati tenggat waktu pengajuan gugatan. Warga tidak menyerah, dan lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Administrasi di Makassar.

Pada 1 Maret 2013, para hakim kemudian memenangkan warga Bangka penolak tambang dan memutuskan mencabut izin eksplorasi yang diberikan Bupati kepada PT MMP. Namun Bupati dan PT MMP lalu mengajukan banding atas putusan tersebut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Oleh hakim MA, banding Bupati dan PT MMP ditolak.

Namun Bupati mengabaikan putusan MA dengan tetap mengeluarkan izin memulai tahap awal aktivitas pertambangan PT MMP pada September 2013. Melihat hal ini Komnas HAM di penghujung 2013 menyurati Bupati Minahasa Utara, Kapolda Sulut dan Ketua Muda Tata Usaha Negara MA yang merekomendasikan adanya penyelidikan terhadap perizinan tambang PT MMP di Pulau Bangka.

Tak kurang dari itu, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memanggil Gubernur Sulut dan Bupati Minahasa Utara untuk menjelaskan masalah di Bangka.

Kepala UKP4 waktu itu Kuntoro Mangkusubroto menyatakan menyesalkan tindakan pemerintah lokal yang telah mengabaikan keputusan MA. Namun, pada 17 Juli 2014 dengan mengabaikan seluruh keputusan yang ada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jerro Wacik justru mengeluarkan IUP Tahap Operasi kepada PT MMP.

Hingga kini PT MMP dengan leluasa terus melakukan aktivitas persiapan eksploitasi di pertambangan di Pulau Bangka dengan mengabaikan keputusan MA.

Sementara itu, warga penolak tambang terus melakukan upaya agar penambangan di Pulau Bangka dihentikan, termasuk menemui petinggi Polri, dengan tuntutan menarik anggota polisi yang menjaga aktivitas PT MMP di Bangka.

Dalam beberapa konflik dan gesekan yang terjadi antara warga penolak tambang dan warga yang setuju, maupun dengan PT MMP, polisi dituduh memihak kepada PT MMP dan ikut mengintimidasi warga penolak tambang.

"Oleh karena itu, kami berharap Kapolri yang baru ini, yang notabene telah menerima dokumen-dokumen kami bisa benar-benar melihat permasalahan di Bangka dengan jernih," ujar Maria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com