Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Siswa Pencuri Tabung Gas Akhirnya Bisa Ikut UN

Kompas.com - 11/04/2015, 14:47 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis


MEULABOH, KOMPAS.com - Dua siswa SMK Negeri 3 Meulaboh, Aceh Barat, IH (18) dan AK (18), yang sedang menjalani hukuman tindak pidana enam bulan kurungan penjara di Lapas Klas 2 B Meulaboh, akhirnya terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional yang akan berlangsung Senin, 13 April mendatang.

“Tadi saya dipanggil ke sekolah untuk mengambil nomor ujian AK (18) anak saya, alhamdulillah anak saya sudah diijinkan ikut ujian” kata Nurbaiti (38), Ibu AK, saat dihubungi, Sabtu (11/4/2015).

Menurut Nurbaiti, anaknya, AK, dan IH sebelumnya tidak terdaftar namanya sebagai peserta UN lantaran sedang menjalani hukuman penjara, namun setelah mereka didampingi LBH Banda Aceh Pos Meulaboh menuntuk hak anak mereka ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat, akhirnya kedua nama anak mereka terdaftar dan mendapatka nomor ujian.

“Anak saya nomer ujiannya 17-003-002-7, nanti hari senin anak saya ikut UN di sekolahnya, nanti saya jemput dan didampingi oleh LBH Banda Aceh, Pos Meulaboh” katanya.

Sementara itu, Rahmad Ozer, salah satu mahasiswa di Aceh Barat, ikut prihatin terhadap dua siswa SMK Negeri 3 Melaboh Aceh Barat yang sedang menjalani hukuman dan akan mengikuti UN, untuk meringankan orang tua kedua siswa itu karena tergolong keluarga tak mampu, Rahmad menyumbangkan kelengkapan alat tulis dua siswa yang akan mengikuti ujian.

“Saya prihatin, karena menyangkut masa depan generasi muda anak di Aceh Barat, walau mereka bersalah tapi mereka tetap harus mendapatkan pendidikan apalagi ini ujian terakhir, saya menyumbangkan dua paket alat tulis berupa pensil 2B, penghapus, buku, papan alas tulis, dan rol,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com