Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Siswa Pencuri Tabung Gas Akhirnya Diusulkan sebagai Peserta UN

Kompas.com - 10/04/2015, 15:58 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com — Dua siswa SMK Negeri 3 Meulaboh, Aceh Barat, Ih (18) dan AK (18), yang masih ditahan di Lapas Kelas II B Meulaboh, hingga kini belum terdaftar sebagai peserta ujian nasional (UN), yang akan digelar pada 13 April mendatang. Meski demikian, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh Barat tengah berupaya mengusulkan nama kedua siswa itu ke panitia UN Provinsi Aceh.

"Hingga hari ini, nama mereka belum terdaftar sebagai peserta UN. Namun setelah kami melakukan pendampingan terhadap orangtua siswa saat menjumpai kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan, nama mereka sedang diusulkan ke panitia provinsi. Mudah-mudahan siswa ini memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan," kata Herman SH, staf LBH Pos Meulaboh, kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).

Menurut Herman, dua siswa ini sebelumnya tidak terdaftar sebagai peserta UN karena tidak diusulkan oleh pihak sekolah lantaran dituduh terlibat kasus pencurian tabung gas elpiji dari lab sekolahnya. Kedua siswa ini dilaporkan oleh kepala sekolah ke polisi dan ditahan sejak tanggal 28 Okteber 2014 lalu. [Baca juga: Demi Kesempatan agar Anak Bisa Ikut UN, Ibu Ini Rela Jadi Tahanan Pengganti]

"Sebenarnya kasus ini masih bisa diselesaikan di internal sekolah tanpa harus melapor ke polisi karena kasus pencurian juga terjadi di lingkungan sekolah. Ini karena sekolah merupakan tempat bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang baik," ujarnya.

Dua siswa SMK tersebut baru diusulkan sebagai peserta UN oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat setelah kasus tersebut direspons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat positif dari berbagai pihak, termasuk tingkat pusat, Menteri Pendidikan Anies Baswedan, yang secara cepat merespons persoalan dua siswa di Aceh Barat yang belum terdaftar sebagai peserta UN, sementara UN tinggal menghitung hari," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com