Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Terancam Tak Ikut UN karena Ditahan, Orangtua Menangis Histeris

Kompas.com - 09/04/2015, 16:09 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis


MEULABOH, KOMPAS.com —
 Dua orangtua siswa SMK Negeri 3 Meulaboh, Aceh Barat, yang ditahan di Lapas Kelas II B Meulaboh karena terlibat kasus pencurian enam tabung gas elpiji 12 kg di laboratorium sekolahnya kembali mendatangi sekolah, Kamis (9/4/2015).

Mereka menuntut hak dari anak-anak mereka, Ih (18) dan Ak (18), agar bisa mengikuti ujian nasional (UN) pada 13 April mendatang.

"Kami menjumpai kepala sekolah lagi untuk meminta hak anak kami agar bisa ikut UN. Sebab, anak kami sudah mengakui kesalahan dan sekarang sedang menjalankan hukuman penjara di lapas selama enam bulan. Anak kami juga punya hak untuk bisa ikut UN walau di dalam penjara," kata Ratna (40), ibu Ih, Kamis, saat dijumpai di SMK Negeri 3 Meulaboh yang didampingi oleh Herman dan Hermato, staf LBH Banda Aceh, POS Meulaboh.

Berdasarkan pantauan, kedua orangtua dari siswa kelas III SMK Negeri 3 Meulaboh, yang sedang menjalani masa hukuman enam bulan penjara karena terlibat kasus pencurian elpiji di sekolahnya itu, menangis histeris di ruang kepala sekolah karena tidak mendapatkan jawaban dari kepala sekolah terhadap nasib kedua anak mereka yang tidak terdaftar sebagai peserta UN.

"Untuk sementara, saya tidak ada komentar apakah dua siswa itu bisa ikut UN atau tidak," kata Mega Handriana, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Meulaboh, sambil meninggalkan orangtua siswa karena alasan sedang ada urusan di kantor Dinas Pendidikan setempat.

Nurbaiti (38), Ratna (40), dan suaminya, Said Marwan (45), mengaku tak akan berhenti mencari keadilan untuk mendapatkan hak anaknya agar bisa mengikuti UN pada 13 April mendatang karena kedua anaknya akan bebas masa tahanan pada tanggal 26 April mendatang.

"Kami akan tunggu di ruang ini sampai ada jawaban anak kami bisa mengikuti UN dari kepala sekolah," kata Nurbaiti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com