"Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim meminta kita untuk melakukan investigasi dan dilakukan ekspose di BPKP dalam rangka menemukan berapa kerugian negara. Kerugian negara belum keluar sampai sekarang, kita sedang nunggu BPPK, karena itu kewenangan BPKP," katanya.
Wirdhan mengatakan, sementara ini, saksi-saksi yang diperiksa sudah lima hingga tujuh orang.
"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, ada lima sampai tujuh orang, semuanya masih saksi," katanya.
Saksi-saksi tersebut, kata Wirdhan, berpotensi menjadi tersangka.
Penyidik, kata Wirdhan, mungkin saja akan menemukan tersangka baru jika hasil audit dari BPKP itu sudah selesai.
"Nah, setelah hasil audit itu keluar, kalau memang ada kerugian negaranya, penyelidikan (saksi) akan ditingkatkan ke penyidikan, baru kita tentukan siapa tersangkanya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.