"Sampai sekarang dia tidak mau keluar rumah, tidak mau sekolah, hanya sesekali teman-temannya menjenguknya memberi semangat," ujar Sihabudin Sulaiman, kerabatnya, saat mengadukan kasus pemerkosaan tersebut ke LSM Sahabat Perempuan di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Kamis (19/3/2015).
Sihabudin menceritakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (8/3/2015) lalu. Menurut pengakuan korban, pemerkosaan dilakukan oleh kakak kelasnya, Y (14) dan teman-temannya saat dirinya berjalan pulang dari mengikuti ekstrakulikuler di sekolahnya.
"Kebetulan, saat itu dia pulang lewat kawasan perkebunan yang menjadi jalan pintas dari sekolahnya menuju rumah. Dia lalu dihadang oleh tiga orang pelajar lain, di situlah terjadi pemerkosaan itu," ungkap Sihabudin.
Tiga pelajar itu, antara lain berinisial Y (14), A (14), dan MH (14). Y dan A merupakan kakak kelas korban di MTs yang sama, sedangkan MH siswa dari MTs berbeda. Ketiganya kemudian menangkap dan menyeretnya ke semak-semak di dalam kebun.
"Saat itu, dia dibekap menggunakan sarung dan diseret ke kebun. Dua anak, yaitu A dan MH disuruh Y untuk berjaga-jaga di jalan. Sedangkan dia sendiri kemudian memperkosa dia sampai sekitar 2 jam lamanya," kata Sihabudin.
Setelah itu, korban disebut pingsan di lokasi kejadian. Ketiga pelajar tersebut kemudian meninggalkannya begitu saja hingga akhirnya ada warga sekitar yang tengah melintas dan mendapati korban pingsan.
"Korban kemudian ditolong dan diantar pulang. Ketika sadar, dia langsung menceritakan peristiwa yang menimpanya, termasuk siapa saja pelakunya," imbuhnya.
Malam harinya, pihak keluarga korban kemudian melakukan mediasi dengan pihak keluarga pelaku. Dalam mediasi, keluarga pelaku meminta damai dan menjanjikan untuk membiayai sekolah korban hingga lulus MTs, serta menikahkan korban dengan pelaku setelah lulus sekolah.
Namun demikian, pernikahan tersebut hanya sebatas formalitas dan korban akan diceraikan kembali.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan