Salah satu saran yang diberikan kepada pedagang adalah mencuci bersih terlebih dahulu barang dagangan mereka, terutama pakaian bekas.
Sidak petugas Disperindag Kota Solo pada hari Senin (9/2/2015) membuat para pedagang di Pasar Notohardjo atau sering disebut pasar "klithikan", panik. Petugas menemukan banyak pakaian bekas impor yang dijual di pasar tersebut. Bahkan pakaian bekas dalam negeri juga banyak dijual.
Di depan para pedagang, petugas menjelaskan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan bahwa barang bekas impor dilarang diperjualbelikan.
"Petugas menyosialisasikan Undang-undang Nomor 7 tentang Perdagangan bahwa barang impor bekas tidak boleh diperjualbelikan, karena berpotensi mengandung 200.000 bakteri yang berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Solo, Sri Hening Widyastuti, kepada para pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Hening mengimbau pedagang mencuci terlebih dahulu pakaian bekas dan memberi plastik saat dipajang agar tidak terkena debu. Petugas dalam sidak tersebut belum dapat mengambil tindakan kepada pedagang yang menjual pakaian bekas impor karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun diharapkan dengan sosialisasi tersebut, pedagang tidak lagi berjualan pakaian bekas impor.
"Kita baru sekadar sosialisasi, dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Semoga pedagang tidak berjualan pakaian impor bekas lagi usai sosialisasi," katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang mengungkapkan harapan kepada pemerintah untuk memberikan solusi apabila melarang pedagang berjualan pakaian bekas. Bagaiaman pedagang harus bertahan hidup dan memberi nafkah keluarga.
"Kalau dilarang jualan pakaian bekas, pemerintah kasih solusi biar kami bisa makan, karena ini mata pencaharian kami," kata Ahmad kepada wartawan.
Ahmad mengaku dalam sehari dirinya bisa mendapatkan Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Ahmad membeli pakaian bekas dari Jakarta dan Bandung seharga Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per karung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.