Sekitar 20 kepala keluarga di Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengeluhkan pemusnahan ribuan obat kedaluwarsa yang dilakukan, Jumat (12/12/2014). Meski dilakukan di dalam kawasan rumah sakit, namun menyebabkan polusi udara sampai ke rumah warga.
Salah seorang warga, Jhon (42), mengaku sangat terganggu sekali dengan bau menyengat dari asap pembakaran obat-obatan tersebut.
“Kemarin malam, saya bawa keluarga untuk menginap ke rumah saudara saya karena asap yang kami hirup sangat mengganggu dan mungkin kesehatan kami sudah terganggu,” kata Jhon, Sabtu (13/12/2014).
Jhon mengatakan, hal itu sudah terjadi berulang. Warga juga sempat menyampaikan protes kepada pihak rumah sakit.
“Sudah pernah. Pembakaran yang dilakukan tersebut pernah disampaikan ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, namun tidak digubris,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, Rahmani Oktaviani Zandroto, mengatakan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa yang dilakukan kemarin dilakukan dengan izin resmi.
“Obat-obatan yang sudah kedaluwarsa di RSUD Gunungsitoli kita hapus dengan mengundang polisi, jaksa, pengadilan, dinas lingkungan hidup, resmi kok kita lakukan,” ungkap Zandroto di ruang kerjanya.
Pemusnahannya, lanjut Zandroto, dilakukan pula dengan menggunakan insenerator dan bukan dibakar manual.
"Berbeda dong asap insenerator dan asap yang dibakar manual dan pembakaran di dalam inseneratir tersebut meminimalisir polusi diudara, sehingga tidak akan mengganggu warga sekitar. Penghapusan obat-obatan yang dilakukan kemarin sebelumnya sudah melalui uji dan kita analisis,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.